KORANRADARKAUR.ID - Fasilitas Mewah, Ini 3 Kriteria ASN yang Berpeluang Pindah ke IKN
Seperti dikabarkan sebelumnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ditugaskan di Indonesia Kota Nusantara (IKN) akan difasilitasi secara khusus.
Salah satu dari fasilitas yang disiapkan pemerintah itu dan tentunya bikin ngiler, yakni adanya apartemen mewah bagi para ASN yang bertugas di sana.
Namun ternyata, tak sembarang ASN yang nanti akan dipindah tugaskan ke pusat pemerintahan Indonesia masa depan itu.
BACA JUGA:45 Hektar Lahan Tol di IKN Bermasalah, Berikut Penjelasan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI menyebut, setidaknya ada 3 kriteria dari ASN yang nanti ditugaskan di IKN.
Tentunya ini akan menjadi tantangan bagi ASN yang berkeinginan tugas di IKN. Untuk mulai sekarang meningkatkan kemampuan yang dimiliki.
Tentu apa saja kriteria untuk ASN yang akan ditugaskan di IKN itu?
Melansir laman disway.id, Minggu 21 April 2024, Menpan-RB RI Azwar Anas mengatakan, kriteria pertama yang harus dipenuhi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Adalah menguasai digital.
Ini tentu sejalan dengan wacana dibentuknya IKN sebagai kota menerapkan sistem digital.
Terkait penguasaan digital para ASN, sebelumnya telah dilakukan assessment oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Azwar mengutip disway.id.
Sedang untuk kriteria kedua, kata Azwar, ASN yang akan ditugaskan di IKN adalah mereka yang mampu rangkap tugas.
Dijelaskannya pada kriteria kedua ini adalah ASN yang mampu multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus.