Dewi lalu menjelaskan, mengatur jarak kelahiran untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat secara fisik dan mental, terpenuhi nutrisinya dengan gizi seimbang. Selain itu untuk menjaga kesehatan ibu.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Polda Bengkulu Bakal Tertibkan BBM Subsidi Eceran
BACA JUGA:Setelah Miliki Kontainer Ekspor, Ternyata Ini Kendala Dihadapi Pelabuhan Pulau Baai
"Kalau jarak kelahiran yang terlalu rapat. Ditakutkan perhatian untuk keduanya akan terpecah sehingga tidak maksimal. Begitupun dengan pemenuhan gizi untuk mereka. Ditakutkan nanti mengalami gizi buruk dan menyebabkan stunting," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, pencegahan stunting dilakukan mulai dari hulu. Dengna memastikan setiap calon pengantin (Catin) atau calon pasangan usia subur (Capus) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.
Setiap Catin atau Capus harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.
"Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi catin dan capus untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting," pungkasnya.