"Saat ini baru Pantai Laguna Samudera yang memberitahu kami, bahwasanya besarannya Rp 18,5 juta. Namun belum melakukan setoran. Untuk Danau Kembar dan Pantai Way Hawang belum melakukan setoran maupun besaran angkanya," ungkapnya.
Ia mengakui, kemungkinan besok (Rabu, 17 April 2024) Pantai Laguna akan disetor.
Untuk Pantai Way Hawang dan Danau Kembar gagal akan melakukan koordinasi kepada masing-masing pengelola objek wisata terkait penyetoran PAD retribusi wisata.
Dipastikannya, masing-masing pengelola objek wisata sudah berkomitmen akan menyetorkan PAD. Untuk jadwal penyetorannya tidak ditentukan oleh tempatnya.
Berapapun retribusi yang terpungut akan disetorkan masing-masing pengelola objek wisata ke kas daerah berdasarkan kemajuan.
“Memang kami tidak menentukan jadwal penyetorannya. Namun, biasanya satu minggu setelah libur lebaran, semuanya sudah melakukan penyetoran,” katanya.