Libur Nataru, Seluruh Wisata di Kaur Diawasi dengan Ketat

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH menjelaskan pengamanan wisata saat libur Nataru. --

BINTUHAN- Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, seluruh wisata yang ada di Kabupaten Kaur akan menjadi perhatian dan akan dilakukan pengawasan dengan ketat oleh anggota Polres Kaur Polda Bengkulu.

Yang mana seluruh wisata yang ada di Kabupaten Kaur akan diawasi dan anggota akan memberikan imbauan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selama libur Nataru.

“Saat libur Nataru 2025, tentunya anggota akan melakukan patroli dan akan memberikan imbauan agar pengujung wisata tetap mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Jumat 27 Desember 2024.

Dikatakan Kapolres, pemantauan dengan cara patroli akan dilakukan di seluruh lokasi wisata yang ada di Kaur. Tentu dalam kegiatan tersebut saat ini sudah ada tim gabungan dengan jumlah anggota sebanyak 130 anggota.

Masing-masing anggota akan diberikan tugas, baik itu dalam mengatur lalu lintas, patroli keliling wisata maupun melakukan piket di Pos Pelayanan (Posyan) yang telah ada.

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Aktivitas Diving di Pantai Linau Selama Nataru Belum Diizinkan

BACA JUGA:Momen Nataru, Bandara Bengkulu Alami Kenaikan Jumlah Penumpang Signifikan

Lanjut Kapolres, sebelum tibanya pergantian tahun, saat ini pihaknya terus melakukan razia dengan sasaran Minuman Keras (Miras).

Langkah yang diambil untuk menekan peredaran Miras di Kabupaten Kaur, karena apabila masyarakat mengonsumsi  Miras saat perayaan penyambutan tahun baru akan banyak hal yang bisa terjadi, seperti gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas dan lainnya. 

Dengan dilakukan antisipasi pemusnahan Miras maka pada saat pergantian tahun tidak ada masyarakat yang mengonsumsi Miras, sehingga kegiatan penyambutan tahun baru akan aman dan damai. 

Ditambahkannya, hingga saat ini jumlah Miras yang berhasil disita dari warung yang melakukan jual beli Miras sebanyak 527 botol Miras berbagai jenis.

Dengan telah ada diamankan diimbau seluruh pemilik warung di Kaur untuk menghentikan kegiatan jual beli miras. Tentu apabila tetap bandel maka dipastikan akan dilakukan penindakan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan