PENGUMUMAN : Aktivitas Diving di Pantai Linau Selama Nataru Belum Diizinkan
Kawasan Pantai Linau, Desa Linau Kecamatan Maje belum dibuka untuk kegiatan diving--
MAJE – Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kawasan Pantai Linau, Desa Linau Kecamatan Maje, masih belum diperbolehkan untuk kegiatan diving atau menyelam.
Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Linau, seiring dengan kondisi gelombang laut yang masih pasang dan cuaca yang belum sepenuhnya stabil. Sehingga berisiko bagi keselamatan para penyelam.
Kades Linau, Ispi Yulidarmin, menegaskan bahwa larangan untuk melaksanakan kegiatan operasi menyelam karena menimbang beberapa alasan salah satunya yakni karena kondisi gelombang belum stabil.
Meskipun kawasan Pantai Linau, terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya. Namun keselamatan pengunjung dan penyelam itu lebih utama.
“Kami tidak memberikan izin kepada siapapun yang ingin menikmati keindahan alam bawah laut di kawasan Pantai Linau.
Gelombang laut yang masih tinggi dan cuaca yang tidak stabil membuat kondisi lautan belum aman untuk kegiatan menyelam. Kami baru akan membuka izin kembali untuk operasi diving setelah kondisi laut kembali stabil dan aman,” ujar Ispi.
BACA JUGA:Gelombang Laut Tinggi Kembali Hantam Lokasi UMKM Pelabuhan Linau, Ini Dampaknya
BACA JUGA:Dampak Cuaca Ekstrem, Pelabuhan Linau Sepi Pengunjung, Simak Ketinggian Gelombangnya
Menurut Ispi, keputusan ini juga didasarkan, pada pengamatan terhadap gelombang laut yang masih cukup tinggi, dan cuaca yang fluktuatif. Pihaknya terus memantau, kondisi tersebut, dan hanya akan membuka kegiatan diving jika kondisi laut sudah kembali tenang dan aman bagi para penyelam.
"Keamanan para wisatawan adalah hal yang utama. Kami tidak ingin ada risiko yang membahayakan keselamatan pengunjung, terutama bagi mereka yang ingin melakukan diving. Kami berharap para wisatawan dapat memahami situasi ini demi kebaikan bersama," tambahnya.
Meskipun kegiatan diving ditangguhkan, Ispi memastikan bahwa Pantai Linau tetap bisa dikunjungi oleh wisatawan. Namun wisatawan harus mematuhi peraturan yang ada yakni tidak melakukan aktivitas diving atau mendekati area pantai.
Jika aturan ini tetap dilanggar dan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tenggelam. Artinya bukan salah pihaknya lagi, karena sudah diingatkan.
"Kami tetap menyambut wisatawan yang ingin berkunjung, menikmati keindahan pantai, atau sekadar bersantai di sekitar kawasan Pantai Linau. Namun, kami mengimbau agar para wisatawan tidak melakukan kegiatan yang berisiko di laut selama kondisi belum stabil," ujarnya.*