BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi masyarakat Kecamatan Manna Kabupaten BS. Pasalnya, kini sedang dihebohkan dengan adanya informasi jika dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten BS, kembali dikorupsi.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), isu aparatur Pemdes Jeranglah Tinggi kembali terjerat indikasi korupsi itu kian mencuat. Setelah kasus ini dalam pengusutan Polres BS.
BACA JUGA:Camat dan Sekcam Kelam Tengah Sertijab, Ini Kesan Kasi Kecamatan
Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH membenarkan, pihaknya sedang menangani dugaan penyimpangan uang negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi.
Sejauh ini, sambung Kasat, prosesnya pengusutannya masih dalam tahap klarifikasi pihak terkait dan menelusuri indikasi kerugian negara yang ada di sana.
"Masih dalam proses (Pengusutan dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi, red). Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi, kami juga sedang menunggu hasil audit Inspektorat terkait jumlah kerugian negara," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:PILKADA 2024! Balon Bupati Bengkulu Selatan Mulai Tebar Pesona, Wajah Baru Bermunculan
BACA JUGA:Camat dan Sekcam Kelam Tengah Sertijab, Ini Kesan Kasi Kecamatan
Susilo menegaskan, karena masih tahap klarifikasi, dirinya masih enggan membeberkan secara detail modus penyimpangan uang negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan ekspose setelah ada kesimpulan yang resmi dari hasil pengumpulan data.
“Sekarang masih tahap klarifikasi. Nanti kalau sudah ada kesimpulan dan kepastiannya, akan kami ekspose," tegas Susilo.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS Hamdan Sarbaini, S.Sos menyampaikan, adanya permintaan audit penghitungan kerugian negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi dari Polres BS.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Saluran Ratusan Paket Sembako, Pesannya Bikin Pedagang Merinding
"Memang betul ada permintaan audit (terkait DD Jeranglah Tinggi, red) dari Polres. Audit sudah dilakukan untuk mengetahui indikasi kerugian negara," sampai Hamdan.
Inspektur menuturkan, hasil audit DD Jeranglah Tinggi akan diserahkan ke Polres BS pada, Rabu 3 April 2024 mendatang.