Baru 18 Desa di Kaur Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Sebanyak 18 desa sudah ajukan pencarian DD tahap pertama ke DPMD Kaur, Rabu 19 Maret 2025--

BINTUHAN – Sebanyak 18 desa di Kabupaten Kaur telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur.

Sementara itu, 174 desa lainnya masih dalam proses melengkapi berkas administrasi untuk pencairan tahap pertama.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kaur, Sislan, S.Sos, menyampaikan bahwa ke-18 desa yang telah mengajukan pencairan sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Berkas pengajuan tersebut telah diproses dan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur untuk diproses lebih lanjut.

"Betul, saat ini sudah ada 18 desa yang mengajukan pencairan DD tahap pertama. Seluruh administrasi pengajuan sudah lengkap dan sudah kami serahkan ke BKD untuk diproses lebih lanjut. Untuk rincian desa yang mengajukan saya belum pegang, coba saya tanyakan dengan staf dulu," kata Sislan, Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa 2025 Tunggu Perbup Rampung, Kapan Waktunya?

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Giliran Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Masuk Bui, Ini Kata Polres BS

Sislan menjelaskan bahwa proses pengajuan dari desa-desa lainnya masih terkendala karena kelengkapan administrasi yang belum selesai.

Namun, pihak DPMD Kaur terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar proses pengajuan bisa segera dipercepat.

"Sebagian besar desa masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi. Kami terus mendorong dan memfasilitasi desa-desa tersebut agar bisa segera mengajukan pencairan," tambahnya.

Sislan juga menekankan bahwa pengajuan terakhir untuk pencairan Dana Desa tahap pertama akan ditutup pada bulan Juni 2025.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan agar segera menyelesaikan kelengkapan administrasi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

"Pengajuan pencairan tahap pertama akan kami terima hingga bulan Juni mendatang. Jika ada desa yang belum menyelesaikan administrasi sampai batas waktu tersebut, maka pencairan bisa tertunda," jelasnya.

Pencairan DD tahap pertama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan