"Anak sangat perlu dibimbing dan diarahkan. Jangan sampai mereka mengambil keputusan yang salah, terjerumus ke lingkungan yang tidak baik, atau tergoda dengan hal-hal yang sifatnya nikmat sesaat," pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten BS Holman, SE mendesak, agar kasus kasus asusila di Kabupaten BS dihukum berat.
Sebab, beberapa kali kasus asusila tersebut tidak membuat para pelaku takut. Bahkan kejadian kembali terulang.
Mirisnya lagi sambung Holman, kejadian tersebut selalu dialami guru dan murid. Hal ini membuktikan Pendidikan di Kabupaten BS belum berjalan baik sesuai tujuan pemerintah.
"Belum satu tahun kejadian SMA guru cabul anak murid, ini terulang lagi, artinya ada yang perlu diperhatikan serius," tegas Holman.
Ia berharap Pemprov Bengkulu dan stakeholder lainnya menganggap kasus ini serius. Jangan sampai, hal serupa kembali terulang di kemudian hari.
Kronologis Kejadian
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi pada, Minggu 17 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku JR menghubungi melalui pesan Messenger Facebook ke korban.
Yang mana, dalam pesan tersebut, pelaku mengajak ketemuan didekat makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten BS.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat makam yang disebutkan tersebut.
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.
Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah dangau.
Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.
Pernah Ketangkap di Ruang Kelas
JR juga mengakui jika perbuatan yang dilakukannya kepada siswinya yang sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) berusia 16 tahun, bukan hanya sekali lagi.