“Tidak ada langkah surut dalam mengurai masalah ini, di dalam hati kami tidak ada takut sedikit pun. Karena kalau dalam keyakinan muslim, memperjuangan hak itu kewajiban. Jikalau panggilan datang dari sang khalik saat memperjuangkan hak, maka dianggap syahid. Kami ini berjuang bukan karena jabatan, keuntungan atau hal lain. Kami berjuang demi mengepulnya ratusan periuk masyarakat pemilik kebun plasma,” tutup dia.
Sementara pihak management PT KGS (Bapak Paris Sihobing) telah diupaya dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi. Sayangnya sementara ini belum menyampaikan keterangan, sehingga dari PT KGS belum ada penjelasan resmi.
Kategori :