NASAL – Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (KP GMS) merasa dizolimi oleh PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) menagement baru (PT Kuwala Gunung Sejati,red).
Pasalnya, sejak PT Kuwala Gunung Sejati (KGS) membeli PT CBS dari Ciputra Group Agustus 2023 lalu.
Persoalan mulai terus terjadi, angsuran kebun plasma tidak disetor ke Bank Raya dan pemberian bagi hasil tidak sesuai hitungan yang telah disepakati dengan PT CBS management lama.
Kondisi ini terus memanas, sehingga timbulah somasi yang dilakukan KP GMS melalui kuasa hukum Sopian Sahidi Sireger, S.Pd, SH, M.Kn. Perlu dipahami, somasi ini bukanlah hanya sebatas gertakan belaka, jika PT CBS mangkir dalam waktu yang diberikan.
BACA JUGA:Pungli di Kawasan Wisata Masih Marak, Ini Kata Kadisprov Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Pengusaha Kuliner Lestarikan Budaya Tradisional, Ini Konsepnya
Maka inilah bom waktunya perkebunan kelapa sawit PT CBS meledak. Bisa saja ledakan ini nanti akan menimbulkan goncangan Kamtibmas atau persoalan ekonomi yang lainnya.
Kondisi ini harus disikapi Pemda Kaur dan Pemprov Bengkulu dengan jeli dan jelas, karena ledakan ini bersentuhan langsung ke masyarakat sekitar kebun.
Jangan sampai akibat masalah ini, akan ada timbul persoalan lain yang menyentuh atau bersentuhan dengan kehiduapan masyarakat. Karena itulah, sebelum terjadi semua pihak harus membuat strategi untuk langkah antisiapasi.
Ketua KP GMS Ahyatul Khair, SE mengakui, memang telah memberikan kuasa kepada Sopian Sahidi Sireger, S.Pd, SH, M.Kn untuk menjadi kuasa hukum koperasi dalam mengurai masalah dengan PT CBS.
BACA JUGA:KPU Segera Lakukan Perekrutan PPK dan PPS, Simak Jadwalnya
BACA JUGA:Manfaat Senja Jarang Diketahui, Mengurangi Rasa Sedih Hingga Meningkatkan Empati
Langkah ini merupakan jalan terakhir yang dilakukan untuk menyelamatkan kebun plasma. Karena sejak terjadinya take over, masalah plasma tidak terurai dengan baik dan jelas.
Pihak menagement PT CBS dalam hal ini pihak PT KGS tidak pernah mau duduk bersama menyelesaikan persoalan. Bahkan, mereka tidak mau menghadiri pertemuan yang diinisiator Pemda Kaur untuk menyelesaikan masalah plasma.
Sehingga jalan buntu, dengan terpaksa diambil langkah terakhir ini. Sesuai amanat yang diberikan anggota plasma saat Rapat Anggota Tahunan bulan lalu.