Ternyata Bukan Hanya Bank, Koperasi Juga Bisa Menyalurkan KUR

Ilustrasi KUR-Sumber gambar: gramedia.com-

KORANRADARKAUR.ID – Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 penyalur.

Mulai dari bank pemerintah, bank umum swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan pembiayaan dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). 

Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses KUR ke masyarakat.

Dari sisi penjaminan, program KUR juga didukung dengan 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program KUR semakin mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran kredit/pembiayaan kepada masyarakat.

BACA JUGA:5 Jenis KUR untuk UMKM, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Tanpa Agunan

BACA JUGA:Cair dalam 3 Hari, Berikut Keunggulan KUR BSI

Selain itu, dalam rangka menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, pemerintah senantiasa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mengawasi pelaksanaan KUR.

Pinjaman KUR Mandiri 2024 hanya menggunakan KTP, dengan modal pinjaman Rp500 Juta cicilan Rp1 Jutaan tanpa jaminan.

Saat ini banyak yang cari syarat KUR Mandiri 2024 tanpa jaminan, daftar KUR online, tabel angsuran KUR, dan bunga KUR Mandiri 2024.

Dengan pakai KTP ajukan KUR Mandiri 2024 dengan cara berikut cair Rp 500 juta cicilan Rp 1 jutaan. Simak syarat pinjaman tanpa jaminan.

Dengan bunga rendah dan syarat yang lebih mudah, KUR Bank Mandiri mungkin bisa jadi jalan keluar bagi masalah finansial UMKM Anda. 

Syarat Pengajuan dan Dokumen yang Diperlukan Agar bisa mendapatkan KUR dari Bank Mandiri, seperti dikutip pikiran-rakyat.com, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Aplikasi Permohonan Kredit
  • Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/cerai (jika sudah menikah/cerai)
  • Pas foto terbaru
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya
  • NPWP (jika limit kredit lebih dari Rp 50 juta)

BACA JUGA:MIRIS! Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang Asal Kaur, Oknum Ketua BPD di Bengkulu Selatan Kena Denda

BACA JUGA:Mau Beli Motor Listrik? Biar Gak Nyesal, Kamu Wajib Simak 5 Tips Berikut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan