BENGKULU SELATAN (BS) - Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan kelebihan bayar yang ada di lingkungan Sekretariat dan anggota DPRD Kabupaten BS kian membuat aneh, Rabu 28 Februari 2024.
Pasalnya, selain jumlah rinciannya temuan kelebihan bayar tersebut terkesan ditutup-tutupi. Jumlah total kelebihan bayar yang terjadi di Sekretariat dan anggota DPRD tersebut juga makin mengejutkan.
Pantauan Radar Kaur (RKa) di lapangan, Rabu 28 Februari 2024, hingga saat ini proses penyelesaian TGR tersebut belum bergerak. Sebab, selain pengembalian dilakukan secara mencicil, ada pula yang belum sama sekali.
Tercatat, dari total keseluruhan TGR mencapai miliaran rupiah. Sampai Selasa 27 Februari 2024, proses pengembalian TGR baru sebesar Rp 178 juta.
BACA JUGA:JELANG PUASA! Harga Cabai Turun, Beras Naik, Daging Stabil, Ini Daftar Harga di Pedagang
BACA JUGA:Bersihkan Hati Sambut Ramadan, Simak Tradisi Semende Sahung
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS Hamdan Syarbaini, S.Sos saat dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya tidak mengetahui secara rinci temuan kelebihan bayar tersebut.
Sebab, LHP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tersebut langsung diserahkan ke Sekretariat DPRD BS. Sehingga, untuk lebih jelasnya soal rinciannya TGR itu bisa langsung tanya ke pihak terkait.
"LHP itu ada di Sekwan. LHP itu diserahkan oleh BPK satu ke bupati, satu ke Sekwan. Jadi, untuk rinciannya silahkan tanya ke Sekwan," sebut Hamdan.
Sedangkan, lanjut Hamdan, Inspektorat hanya bertugas memantau berapa jumlah kerugian negara yang ada di OPD terkait.
BACA JUGA:Pertahankan Prestasi, SMAN 2 Kaur Hadirkan KBM Nyaman
BACA JUGA: Ketua TDK Todung Mulya Lubis, Ungkap Sikap Ketum PDIP Megawati Terhadap Hak Angket
Menariknya lagi, jumlah keseluruhan temaun kelebihan bayar yang harus diselesaikan oleh Sekretariat dan anggota DPRD BS tersebut ternyata lebih dari angka sebelumnya.
Yang mana, jika sebelumnya jumlah TGR hanya sebesar Rp 3,5 Miliar (M). Ternyata, versi Inspektorat ternyata sebesar Rp 3,7 M.
Dijelaskan Hamdan, rincian temuan kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp 3,5 M dan ditambah dengan Rp 200 jutaan bersumber dari beberapa kegiatan lain di Sekretariat DPRD.