BACA JUGA:Untuk Kemajuan, Desa Wajib Ada BUMDes, Begini Kata Sekcam
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan:
1.Sinkronisasi data pertama pada tanggal 31 Maret 2024 untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I mulai bulan April 2024
2.Sinkronisasi data kedua pada tanggal 30 Juni 2024 untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan II mulai bulan Juli 2024.
3.Sinkronisasi data tunjangan sertifikasi guru triwulan III pada tanggal 30 September 2024, dengan pencairan dimulai bulan Oktober 2024.
4.Sinkronisasi data terakhir pada tanggal 31 Oktober untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan IV, dengan pencairan dimulai bulan November 2024.
Selain proses sinkronisasi data, satu syarat yang sangat penting bagi guru penerima tunjangan sertifikasi adalah memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.
Dengan informasi ini, diharapkan semua pihak dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kenaikan tunjangan sertifikasi guru PNS dan proses pencairannya.