CEK SALDO! PPPK Guru di 11 Provinsi Ini Terima TPG 2024, Cek Provinsi Mana Saja, Bengkulu Ada?

Guru PPPK di beberapa Provinsi yang ada di Indonesia terima tunjangan sertifikasi atau TPG.--

KORANRADARKAUR.ID - Kabar bahagia dan juga sekaligus bakal membuat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) guru akan sujud syukur.

Pasalnya, saat ini pemerintah pusat telah menyetujui pencairan anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024.

Pencairan TPG khusus untuk para guru PPPK tersebut untuk beberapa provinsi yang ada di Indonesia. Tercatat ada 11 provinsi yang telah pencarian TPG.

Hal ini tentu menjadi kabar yang sangat baik bagi para guru PPPK yang tersebar di seluruh penjuru negeri yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Sepanjang 900 Km, Dibangun Melalui Tindakan Presiden Jokowi

BACA JUGA:3 Pejuang Aceh Berhasil Usir Penjajah Belanda, 2 Perempuan

Oleh karena itu, jika ingin tahun provinsi mana saja yang telah melakukan pencarian TPG untuk para guru PPPK tersebut, serta PPPK jenis apa aja yang bisa terima TPG.

Maka, simak rangkuman selengkapnya yang akan KORANRADARKAUR.ID bahas dan sajikan kepada seluruh pembaca sebagai berikut ini.

Seperti dilansir dari klikpendidikan.id, aturan pencarian TPG bagi para guru PPPK ini telah diamanatkan dalam Permendikbud Nomor : 45/2023.

Diketahui, dalam amanatnya dikhusukan untuk guru yang berhak terima TPG untuk di triwulan 2 dimulai sejak Juli 2024.

Beberapa provinsi yang telah mencarikan TPG kepada guru PPPK tersebut sama halnya dengan TPG para guru PNS pada umumnya.

Mereka menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu bulan gaji. Seperti di beberapa kota TPG diberikan kepada guru jenjang SD.

Adapun, beberapa provinsi yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG kepada para PPPK guru diantaranya berikut ini :

1. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

  • Khusus Guru SMA/SMK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan