Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Sepanjang 900 Km, Dibangun Melalui Tindakan Presiden Jokowi
Jokowi bangun megah proyek jalan tol trans Sumatera sepanjang 900 km.-Sumber foto: timesindonesia.co.id-
KORANRADARKAUR.ID – Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan dibangun dengan panjang 2.900 Km dari Lampung hingga Aceh dan PT Hutama Karya telah menyelesaikan 916,65 km hingga saat ini.
Pada saat itu, pembangunan JTTS seolah-olah hanyalah keajaiban, karena pembebasan lahan menjadi masalah besar untuk proyek tol terpanjang di Indonesia.
Upaya pembangunan ini semakin serius dan terlihat nyata saat pemerintahan Presiden SBY beralih ke Presiden Joko Widodo.
Dengan keluarnya Peratuan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, Presiden SBY menandatanganinya pada 7 September 2014.
BACA JUGA:3 Pejuang Aceh Berhasil Usir Penjajah Belanda, 2 Perempuan
BACA JUGA:Suku Bangka Belitung Terkenal dengan Senjata Kuno yang Penuh dengan Misteri
Perpres ini memulai proyek jalan tol di Sumatera, yang akan mencakup empat jalur yaitu, Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palembang-Simpang Indralaya dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
Mengutip harianhaluan.com, peletakan batu pertama jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi dilakukan pada awal Oktober 2014.
Namun, pada tahap awal proyek JTTS, pemerintahan Presiden Jokowi memberi prioritas kepada Bakauheuni-Palembang.
Selama dua pemerintahan Jokowi, setiap ruas Tol Trans Sumatera telah dibuka dan berfungsi. Data terbaru menunjukkan bahwa JTTS telah beroperasi sepanjang 915,65 Km.
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang ambisius ini memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan, seperti peningkatan jumlah pelanggan, tenaga kerja dan prospek pengembangan usaha.
Dampak sosial termasuk penciptaan lapangan kerja untuk 4,46 juta orang selama konstruksi, meningkatkan akses rumah tangga ke public dan diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan di masa depan.
BACA JUGA:Update Harga Tiket Pesawat di Bandara Fatmawati Bengkulu, 9 Agustus 2024