BENGKULU SELATAN (BS) – Di tengah para Calon Legislatif (Caleg) disibukkan dengan mengumpulkan data C1 hasil Pemilihan Umum (Pemilu), serta saling klaim perolehan suara.
Ada kabar mengejutkan datang dari Calon Legislatif (Caleg) dan saksi Partai Politik (Parpol) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 BS, Kamis 22 Februari 2024.
Pasalnya, secara tiba-tiba ada rombongan saksi dari PDI Perjuangan BS dan Caleg Partai Gelora Dapil 1 mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BS.
Kedatangan rombongan tersebut tidak lain untuk menyampaikan laporan terkait adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Dapil 1 BS.
BACA JUGA:Siapa Ketua DPRD Kaur? Gerindra Unggul Suara, Golkar Menang Kursi
Kedua rombongan itu dipimpin langsung, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan BS Joni Efendi dan Caleg Partai Gelora Dapil 1 M. Sadikin.
Kepala BSPN PDI Perjuangan BS Joni Efendi pada Radar Kaur (RKa) membenarkan, sesuai dokumen laporan yang disampaikan, dugaan kecurangan yang dimaksud terjadi di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 1 BS.
Adapun rinciannya yakni, 4 TPS berada di wilayah Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna dan 1 TPS lagi berada di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna.
"Benar, kita sudah menyampaikan laporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Bengkulu Selatan sore tadi (Kamis sore, red)," kata Joni.
BACA JUGA:MENARIK UNTUK DIIKUTI! Ini Langkah Pemprov Bengkulu Tekan Angka Pengangguran
Joni melanjutkan, dalam laporan yang disampaikan, alat bukti berupa fotokopi C1 salinan juga sudah diserahkan ke Bawaslu.
"Kami juga menyerahkan dokumen berupa file dalam flashdisk sebagai penguat laporan dugaan kecurangan ini," terang Joni.
Joni menegaskan, untuk 4 TPS di Kelurahan Ketapang Besar yang terindikasi ada kecurangan yakni di TPS 03, TPS 07, TPS 08, dan TPS 09. Sedangkan di Kelurahan Kayu Kunyit ada di TPS 05.
Salah satu contoh kecurangan yakni seperti di TPS 03 Ketapang Besar, ada ketidak sinkronann jumlah surat suara yang terpakai dengan pemilih yang hadir.
BACA JUGA:PSU Dapil II Sulit Dilaksanakan, Ini Alasan KPU Kaur