Dilanjutkan Kadis, tingginya jumlah usulan formasi PPPK Satpol-PP diharapkan tingkat kelulusan juga besar. Apalagi dengan ditunjang kapasitas anggota yang sudah terbukti dan disiplin dibidang pekerjaan.
"Untuk syarat utama pendaftaran ini, yaitu anggota yang sudah bertugas minimal dua tahun tanpa berhenti atau pindah. Selain itu, pada saat pendaftaran nanti umur anggota tidak boleh diatas 59 tahun," jelas Erwin.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Program Beasiswa Berprestasi Kembali Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
Sedangkan, untuk jadwal pendaftaran berkas dan rangkaian seleksi, masih belum diketahui. Apalagi, rangkaian seleksi PPPK sangat panjang dan masih harus menunggu pertimbangan penetapan formasi.
"Kalau berkaca tahun sebelumnya, seleksi biasanya di akhir tahun. Tapi ini bisa saja berubah dan bahkan diundur," pungkasnya.