BACA JUGA:CALEG WAJIB PATUH! Ini Warning Pengawas Pemilu Jelang Masa Kampanye Berakhir
Belum lagi, ditambah dengan pemasukan lain sebagai anggota dewan yakni uang saku saat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Artinya dalam satu periode mengabdi, para wakil rakyat bisa mengantongi penghasilan berkisar Rp 3 miliar, sungguh angka yang sangat menggiurkan.
Lalu, benarkah karena hal tersebutlah sehingga ratusan orang masyarakat di Kabupaten BS berlomba-lomba untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Serta, benarkah karena itu juga yang menjadikan harga pasaran suara masyarakat ketika Pemilu pun cukup mahal?
Jawabannya, jika mengkaji dari penghasilan seorang anggota dewan, sudah sangat wajar jika para calon legislatif (Caleg) berani menghamburkan uang saat proses Pemilu.
BACA JUGA:Jangan-Jangan Anda Asam Urat! Ini Gejala Pada Tangan yang Perlu Kita Ketahui
Seperti contohnya, suara untuk DPRD tingkat kabupaten dibandrol dengan tarif yang paling mahal. Kemudian, disusul DPRD tingkat provinsi, terkahir DPD RI dan DPR RI.
Berdasarkan RKa di lapangan dan dari sumber tepercaya, untuk tarif suara DPRD Kabupaten dari mulai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu/satu suara.
Sedangkan, untuk tarif DPRD Provinsi dibandrol mulai dari Rp 50 ribu, Rp 75 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per satu suara.
Sementara, untuk tarif terkecil yakni ada di kalangan calon DPD RI dan DPR RI. Untuk tarif harga suara tingkat nasional ini hanya dibandrol mulai dari Rp 20 sampai Rp 25 ribu saja/suara.
Eko Utumo (36) warga Kecamatan Kota Manna mengakui, jika pemilih pun juga sadar dengan hal tersebut. Sehingga, mereka sengaja memasang tarif mahal untuk satu suara.
BACA JUGA:Tolak Lupa Kematian Massal KPPS 2019! Dinkes Bengkulu Selatan Pastikan Jamin Kesehatan KPPS 2024
Bahkan, tidak sedikit masyarakat selaku pemilih berpikiran kalau Pemilu menjadi momentum untuk mendapatkan uang dari para calon wakil di parlemen.
Sebab, alasan masyarakat saat calon sudah terpilih. Para wakil rakyat sering lupa dengan pemilih. Bahkan, janji yang pernah disampaikan juga dianggap angin lalu.
"Sudah lumrah di kalangan masyarakat, jima saat-saat Pemilu inilah saatnya untuk mendapat imbalan dari Caleg. Soalnya, setelah terpilih mereka pasti lupa dengan janji manisnya," kata Eko.