BACA JUGA:SDN 47 Kaur Mengadakan Gerakan Sarapan Pagi, Ini Harapan Guru
Padahal, awalnya total keseluruhan saldo korban sebesar Rp 108 juta.
Artinya, sebesar Rp 105 juta uang di rekening korban raib entah ke mena.
Akibatnya, korban melaporkan hal tersebut ke pamannya.
Kemudian, pada Senin 8 Januari 2024 korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres BS.
BACA JUGA:HORE! Beban Guru Berkurang, Ini Cara Pengintegrasian SKP dalam PMM
Pelaku kemudian berhasil diamankan Satreskrim Polres BS pada, Senin 15 Januari 2024 lalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kategori :