Membentuk Koperasi Merah Putih Langkah Perkuat Ekonomi di Desa, Begini Tahapan Pembentukannya!

Membentuk Koperasi Merah Putih Langkah Perkuat Ekonomi di Desa, Begini Tahapan Pembentukannya!

Sabtu 12 Jul 2025 - 06:20 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Koperasi Merah Putih di tingkat desa merupakan langkah awal untuk memperkuat ekonomi masyarakat setempat. 

Koperasi Merah Putih hadir sebagai menyatukan warga desa dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan. 

Dengan prinsip gotong royong dan berfokus pada kebutuhan anggota, Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak utama pembangunan desa. 

BACA JUGA:Pinjaman Koperasi Merah Putih dari Bank Himbara Bukan Otomatis Rp 3 M, Ini yang Dikaji!

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Pangkas Pengangguran dan Hapus Angka Kemiskinan

Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di desa Anda, tahap awal adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan tujuan pendirian koperasi. 

Sosialisasi ini bertujuan agar warga memahami peran Koperasi Merah Putih sebagai lembaga ekonomi yang berprinsip kekeluargaan. 

Pada hal ini pengurus dapat mengadakan pertemuan dan diskusi terbuka untuk mengumpulkan aspirasi serta dukungan warga. 

BACA JUGA:Menteri Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp 7,85 Triliun 2026, Melampaui Pagu Indikatif, Potensi Korupsi

BACA JUGA:Program Koperasi Merah Putih Dinilai Terlalu Banyak Rencana, Benarkah Terealisasi? Beginilah Kajiannya!

Visi dan misi koperasi juga harus dijelaskan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. 

Setelah mendapatkan dukungan masyarakat, tahap berikutnya adalah membentuk kepengurusan awal koperasi. 

Kepengurusan ini biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa anggota pengurus lain yang dipilih secara demokratis. 

Pengurus bertugas mengelola administrasi dan menyiapkan dokumen legalitas koperasi. 

Pemilihan pengurus dipercaya sangat penting agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Kategori :