Nomenklatur Baru, Bujang Ruslan Jabat Kepala Kantor Haji dan Umrah Kaur
Bujang Ruslan dan 9 Kepala Kantor Haji dan Umrah se-Provinsi Bengkulu mengikuti pelantikan secara virtual, Jumat 28 November 2025. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN – Dengan adanya perubahan nomenklatur haji dan umrah merujuk pada perubahan nama dan struktur kelembagaan.
Sesuai revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi berganti nama menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Nomenklatur baru ini memisahkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) dan akan dipimpin oleh menteri khusus yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Atasa dasar itulah, Jumat 28 November 2025, Dr. H Bujang Ruslan, S.Pd. M.Pd secara resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kaur. Dr. H Bujang Ruslan, S.Pd. M.Pd dilantik oleh Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak secara virtual.
“Alhamdullilah saya diamanahkan sebagai Kepala Kantor Haji dan Umar Kabupaten Kaur. Amanah yang diberikan tentunya akan dijalankan sesuai arahan Kementerian Haji dan Umrah. Kami akan meningkatkan pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Kaur dengan baik,” kata Kepala Kantor Haji dan Umrah Kaur Bujang Ruslan, Minggu 30 November 2025.
Dikatakannya, pelantikan 10 Kepala Kantor Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu bertempat di Kakanwil Haji dan Umrah Bengkulu. Pelantikan dilaksanakan secara virtual, dipimpin langsung Wamen Haji dan Umrah RI. Pelantikan yang dilaksanakan setelah adanya perubahan nomenklatur, sebelumnya penyelenggaraan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Setelah perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi berganti nama menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Sedangkan fungsinya kementerian ini memiliki tugas dan tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang sebelumnya menjadi urusan Kementerian Agama.
Lanjutnya, sesuai dengan aturan tujuan utama agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih fokus dan efektif, mengurangi kompleksitas tugas di Kementerian Agama. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi one stop service atau pelayanan terpadu satu pintu yang mengkoordinasikan semua sumber daya. Mulai dari sisi manasik ibadah hingga kesehatan jamaah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan secara keseluruhan. Tentu dengan amanah yang diberikan, ke depan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi akan di jalan dengan sebaik mungkin, sehingga kualitas dan kuantitas pelayanan haji di Kabupaten Kaur akan lebih baik dan akan maksimal. Mulai dari sosialisasi hingga yang lainnya, sehingga para jemaah haji baik yang mendaftar maupun yang mendapatkan panggilan menunaikan ibadah haji akan lebih baik lagi.