Pada pertemuan tersebut, SNWI meminta agar perekrutan honorer tendik menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN) PPPK tidak hanya untuk jabatan tertentu.
BACA JUGA:Cadangan Beras di Bengkulu Selatan dan Kaur Dipastikan Aman, Cek Jumlah Stoknya
BACA JUGA:Mau Desa Maju? Dua Tanaman Ini Menarik Dibudidayakan
Semua honorer tendik mulai dari penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, security, tenaga keamanan dan lainnya harus direkrut jadi ASN.
"Semua jabatan tendik harus diakomodar agar ada keadilan dan pemerataan," tegas Renny.
Renny menyampaikan, bahwa ada banyak kekhawatiran honorer tendik karena pengangkatan berdasarkan data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya mendesak pemerintah agar menyelesaikan honorer tendik tanpa menyisakan jabatan tendik di dalamnya. Alhamdulillah Menteri Anas dan kepala BKN memberikan respons positif," kata Renny.
BACA JUGA:Eksplor Bakat Siswa, Gelar Selawatan Hingga Qasidah
BACA JUGA:Kelola Sampah di Sekolah, SMPIT IK Patut Diacungi Jempol
Pertemuan tersebut membuahkan hasil. Setidaknya ada dua rute bagi honorer tendik untuk bisa menuju hasil akhir, diangkat jadi PPPK 2024.
Pertama, melalui pendataan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, honorer yang diangkat jadi PPPK harus sudah masuk data base BKN. Sementara, masih banyak yang belum terdata.
KemenPAN-RB dan BKN membuka peluang bagi para honorer tendik yang belum masuk data base BKN, dengan cara melakukan sanggahan.
Renny mengatakan bahwa Menteri Azwar akan membuka pengaduan atau masa sanggah apabila ada honorer tendik yang sudah bekerja lama, tetapi tidak masuk dalam pendataan BKN 2022.
BACA JUGA:Korban Rumah Terbakar dapat Bantuan Ini, dari Pemda, Baznas dan Warga
BACA JUGA:Tepuk Bantal 7 Kali, si Dia Bakal Terbayang-Bayang Wajahmu
Kedua, rute yang harus melalui usulan pemerintah daerah (Pemda).