BENGKULU SELATAN (BS) - Seorang petani berinisial JH (41) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolsek Kedurang.
Hal itu tidak lain karena JH, nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kepada Mudianto (54) warga Desa Suka Rami Kecamatan Kedurang Ilir, yang diketahui masih saudara dekat JH.
Sehingga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JH berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kedurang pada, Rabu 10 Januari 2024 malam sekitar pukul 22.10 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), peristiwa pengancaman yang dilakukan pelaku JH bermula pada, Senin 4 Januari 2024 malam lalu sekitar pukul 19.01 WIB.
Pada saat itu, pelaku mendatangi rumah korban Mudianto. Saat itu, pelaku secara tiba-tiba berkata kepada korban untuk segera menyelesaikan permasalahan mereka.
Kemudian, dijawab oleh korban kalau dirinya tidak ada masalah dengan pelaku JH. Lalu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis pedang dari balik punggungya yang tertutup jaket.
Melihat JH mengeluarkan sajam tersebut, korban langsung masuk ke dalam rumah. Kemudian, istri korban bernama Hartati menghalangi dan mendorong pelaku agar pergi dari rumahnya.
BACA JUGA:Jembatan Retak, Jalinbar Berpotensi Laka Lantas, Berikut Langkah Polsek Maje
BACA JUGA:Bikin Merinding! Gunung Terangker di Indonesia Ternyata Ada di Bengkulu
Selanjutnya, pelaku pun keluar ke halaman depan rumah korban sambil menebas-nebaskan pedang yang ia bawa.
Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung berusaha untuk menenangkan pelaku. Kemudian, tetangga korban menyuruh agar pelaku segera pulang.
Tidak terima dengan perlakuan JH, korban akhirnya melaporkan pengancaman pelaku ke Mapolsek Kedurang. Hingga, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, SH membenarkan, ada peristiwa pengancaman menggunakan Sajam. Bahkan, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya benar, pelaku sudah berhasil kami amankan pada Rabu malam. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya. Pengamanan pelaku juga sekaligus barang bukti berupa satu bilah Sajam jenis pedang," kata Kapolsek.
Menurut Erik, berdasarkan keterangan yang berhasil pihaknya terima, pelaku dan korban memang masih ada hubungan saudara. Perselisihan keduanya memang sudah berlangsung lama.