BENGKULU SELATAN (BS) - Karena kondisi sudah rusak dan juga usang serta memprihatinkan, 11 Camat di Kabupaten BS layak dapat mobil dinas (Mobnas) baru. Pembelian mobnas ii dianggap penting. Mengingat, setiap camat harus mobile saat melaksanakan kunjungan kerja ke setiap desa di kecamatan.
Selama ini, para camat se-Kabupaten BS masih menggunakan mobil jenis Suzuki AVP yang mayoritas tidak layak lagi lantaran telah uzur. Kendati demikian, untuk pengadaan mobnas baru sejumlah 11 unit tersebut, Pemkab BS telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembelian.
Tidak tanggung-tanggung, diperkirakan anggaran untuk pembelian mobnas baru yang akan diperuntukkan bagi camat bisa mencapai Rp 2 miliar lebih.
Sehingga, menanggapi hal tersebut, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, mekanisme pembelian masih akan merujuk pada anggaran yang tersedia.
Mengingat, ada salah satu program nasional yang tidak kalah penting untuk jadi prioritas, yaitu kebutuhan program makan gratis program Presiden RI.
Oleh sebab itu, jika alokasi program makan gratis telah rampung dan ada dana lebih, maka pembelian mobnas dipastikan akan terealisasi di tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Meski Banyak Mobil Dinas Pejabat Nunggak Pajak, Capaian PAD di Bengkulu Selatan Tembus Rp 14 Miliar
BACA JUGA:Ada-Ada Saja! Camat Kedurang Justru Sibuk Ikut Andil Proyek MCK, Mobnas Angkut Material?
"Pemerintah tetap mengkaji kebutuhan atau program yang paling pentin terlebih dahulu. Setelah itu, tidak masalah beli mobnas untuk kebutuhan daerah," kata Sekda.
Kendati demikian, meski camat mendapat jatah mobnas baru, pejabat di jajaran OPD khususnya setingkat Kepala Bidang (Kabid) dipastikan belum bisa.
Mengingat, sajauh ini sebagian kendaraan dinas milik para Kabid atau pejabat eselon III di lingkungan Pemkab BS masih dalam kondisi layak jalan.
Kepada para pejabat yang menggunakan mobnas, Sukarni berpesan untuk rutin melakukan perawatan secara berkala.
Sebab, mobnas tersebut dibeli menggunakan anggaran daerah yang diperuntukan untuk kebutuhan pemerintah daerah melayani masyarakat.
Apabila mobnas rusak dan tidak dapat digunakan lagi, maka pemerintah daerah akan menguras APBD dan hal tersebut harus mampu diminimalisir.
"Rawat selagi ada jangan sampai mobnas rusak berat. Kebutuhan pemerintah masih banyak bukan sekadar mobil," tegas Sukarni.