Dampak Gaji Sering Dipotong, Mulai 2025, Gaji Unsur Pemdes Dibayar Via Rekening

Dampak gaji sering dipotong hingga tidak disalurkan, mulai 2025 ini gaji disalurkan via rekening. Sumber foto : koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dampak gaji sering dipotong hingga tidak disalurkan, mulai 2025 ini gaji  unsur Pemdes  (Kades, perangkat, hingga kader) dibayar via rekening.

Penyaluran gaji melalui rekening bank atau non tunai ini dilakukan tidak lain untuk menghindari aksi pungutan liar (Pungli) atau pemotongan yang sering terjadi.

Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan, jika mulai tahun ini pihaknya menyarankan gaji disalurkan non tunai.

Mengingat, selama ini banyak laporan yang mengatakan jika sering terjadi aksi pemotongan gaji aparatur desa oleh oknum pemerintahan desa sendiri.

BACA JUGA:Dukung Program Presiden RI, Polres BS dan Polsek Jajaran Ternak Ayam Petelur, Hingga Tanam Jagung

BACA JUGA:Jangan Panik Jika Kartu ATM Penerima Bansos Rusak dan Bantuan Hilang, Begini Cara Perbaikinya!

"Benar, mulai tahun ini kami sarankan seluruh desa di Bengkulu Selatan agar menyalurkan gaji secara non tunai. Ini  untuk menghindari pemotongan oleh oknum di pemerintahan desa," katanya.

Saran Kejari BS agar penyaluran gaji para aparatur pemerintahan desa di Kabupaten BS dilakukan secara non tunai memang masuk akal.

Sebab, di BS banyak ditemukan kasus pemotongan gaji para aparatur pemerintah desa.

Bahkan, ada gaji yang sengaja tidak diberikan sama sekali.

BACA JUGA:Khodam Pendamping Weton Sabtu Legi , Apakah Benar Penjaga dan Pendukung Kehidupan? Temukan Jawabannya di Sini!

"Cukup banyak kasus pungli atau pemotongan gaji dan honor yang terjadi di desa. Laporan itu sering kami terima. Makanya, kami sarankan non tunai," jelas Kasi Intel.

Menurut Hendra, jika gaji disalurkan secara non tunai, maka secara otomatis celah oknum melakukan pemotongan akan tertutup.

Lantaran, gaji langsung diambil oleh yang bersangkutan menggunakan buku rekening bank ataupun ATM yang sudah didaftarkan masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan