Mudik Lebaran, Pejabat di Bengkulu Selatan Boleh Bawa Mobil Dinas? Begini Kata Sekda

Mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H) tahun 2025, benarkah pejabat di BS boleh bawa mobil dinas. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Menghadapi mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H) tahun 2025, benarkah pejabat di BS boleh bawa mobil dinas?
Sampai saat ini, Pemkab BS belum memutuskan penggunaan mobil dinas digunakan untuk mudik. Pemkab masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Seperti diketahui, mudik menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat lebaran Idul Fitri, tidak terkecuali masyarakat yang ada di Kabupaten BS.
Mudik bukan hanya untuk masyarakat umum, ASN pun memiliki hak yang sama untuk mudik. Begitupun pejabat dan ASN Bs diperbolehkan untuk mudik.
Kendati demikian, terkait pejabat dan ASN BS mudik, dan ingin menggunakan kendaraan dinas, sampai kini belum ada kebijakan dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sudah Rusak dan Usang, 11 Camat di BS Layak Dapat Mobil Dinas Baru, Begini Kata Sekda
BACA JUGA:Ada-Ada Saja! Camat Kedurang Justru Sibuk Ikut Andil Proyek MCK, Mobnas Angkut Material?
Menanggapi hal itu, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menegaskan, sampai saat ini, dirinya belum mendapat instruksi soal mobil dinas boleh dibawa mudik atau tidak.
Sebab, penggunaan mobil dinas tidak boleh sembarangan. Peruntukannya hanya untuk menunjang operasional kerja Pemkab BS, bukan kegiatan diluar kerja.
Namun demikian, Sukarni mengaku jika pemerintah akan memiliki kebijakan soal penggunaan mobil dinas apabila hal tersebut sangat dibutuhkan.
"Ya siapa tau ada kebijakan nasional, kalau ada kebijakan nasional boleh dan tidak boleh kita harus ikuti," tegas Sukarni.
Sekda melanjutkan, sembari menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sekretariat daerah akan melakukan koordinasi dengan Bupati BS.
"Kita juga koordinasi dengan kepala daerah bagaimana kebijakan beliau," beber Sekda.
Sebagai informasi, sampai tahun 2025 ini tercatat Pemkab BS memiliki mobil dinas hingga 100 unit lebih yang dipegang oleh pejabat di seluruh OPD.