Pemda Diminta Salurkan DAU TA 2025, Jumlahnya Rp 6,34 T, Inilah Rincian di Kabupaten/Kota

Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu minta Pemda segera salurkan DAU TA 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu meminta, agar pemerintah daerah atau Pemda segera menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2025 se-Provinsi Bengkulu. Diketahui jumlahnya berada di anggap Rp 6,34 Triliun (T) setelah efesiensi anggaran.
Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu M Irfan Surya Wardana, SE, M.Si menekankan, tentang pentingnya percepatan penyaluran DAU Bengkulu TA 2025. Ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mendorong seluruh pemda di Bengkulu untuk segera menyalurkan DAU Bengkulu TA 2025 yang telah ditetapkan setelah efisiensi anggaran, yaitu sebesar Rp 6,34 triliun," ujar Irfan, Jumat 7 Maret 2025.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Hingga saat ini dari total DAU tersebut, baru Rp 1,17 triliun yang telah tersalurkan setelah efisiensi anggaran dilakukan. Ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait optimalisasi penggunaan APBN dan APBD tahun ini.
DAU memiliki peran strategis dalam mendukung layanan publik serta pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, dana ini juga dapat digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, operasional kantor kelurahan, serta belanja pegawai, termasuk pembiayaan honor bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu.
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi Anggaran, Pelatihan Zonk Kecewakan Pelaku UMKM
BACA JUGA:Fokus Pada Prioritas, Inilah Cara Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Inpres Efesiensi Anggaran
Tahun ini, pagu DAU di Bengkulu mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025. Awalnya sebesar Rp 6,74 triliun. Anggaran ini mengalami efisiensi sebesar Rp 390,91 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 6,34 triliun.
Melansir akun resmi DJPb Provinsi Bengkulu di Instagram Berikut ini data penyaluran DAU TA 2025 di Bengkulu hingga sekarang, yakni:
- Provinsi Bengkulu: Rp 186,05 miliar dari alokasi Rp 1,25 triliun
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp 133,78 miliar dari pagu Rp 671,52 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp 109,21 miliar dari pagu Rp 514,47 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp 120,99 miliar dari total alokasi Rp 588,53 miliar
- Kabupaten Seluma: Rp 101,03 miliar dari pagu Rp 503,34 miliar