KORANRADARKAUR.ID – Resmi Presiden Prabwo resmi naikan gaji guru Rp 2 juta, untuk berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apakah honorer juga termasuk?
Tepatnya pada 28 Vovember 2024 Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional atau HGN. Telah menyampaikan informasi tersebut.
Dengan demikian, kebijakan tersebut mendapatkan perhatian luas karena menawarkan kenaikan yang signifikan, terutama bagi guru yang telah memiliki sertifikasi.
Kebijakan ini merupakan gebrakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang memprioritaskan kesejahteraan guru di Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan, bahwa guru honorer yang telah memiliki sertifikasi akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta setiap bulan.
Tambahan ini berlangsung tempatdi luar honorer yang sekarang mereka pegang. Semua guru yang telah mengikuti dan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan diberi sertifikat.
BACA JUGA:Bukan Hanya Gaji Pokok, Ini 6 Tunjangan Untuk Semua PNS
BACA JUGA:RESMI! Tidak Ada Honorer Tahun 2025, Diganti dengan PPPK Paruh Waktu, Ini Gajinya
Namun kebijakan ini tidak mencakup guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa untuk meningkatkan profesionalisme guru, mereka telah bersertifikasi diberi prioritas.
Kebijakan ini hanya akan mengenakan kenaikan sebesar 100 persen dari gaji pokok guru PNS dan PPPK, kecuali guru honorer. Kenaikan ini hanya akan mencakup gaji pokok, tanpa tambahan atau tunjangan lainnya.
Nah, untuk hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru ASN di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan kenaikan gaji bagi guru honorer, PNS dan PPPK mensyaratkan adanya sertifikasi sebagai indikator utama.
Sertifikasi ini diperoleh melalui program PPG yang berlangsung selama dua semester. Guru yang disertifikasi juga berhak atas tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun kebijakan ini disambut dengan baik, honorer non-sertifikasi dan guru swasta telah mengajukan pertanyaan.
Banyak dari guru swasta yang mempertanyakan apakah mereka mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta atau sebaliknya.