Bahkan warga yang menepati lahan telah membuat surat pernyataan, apabila lahan akan digunakan untuk pembangunan warga siap meninggalkan lahan tersebut.
Lanjutnya, karena warga yang terdampak dan harus membongkar rumah mereka masing-masing. Sebagai bentuk kepedulian, Pemda Kaur memberikan kompensasi atau santunan. Dana tersebut bisa dicairkan warga terdampak pada tanggal 2-5 Desember 2024 di kantor Baznas Kabupaten Kaur.
Ditambahkannya, untuk pembangunan sendiri akan dimulai awal tahun 2025. Kini masih tahapan tender, pagu anggaran pembangunan dermaga tersebut Rp 104 Miliar (M).
Untuk pembangunan tahap pertama akan dikucurkan Rp 39 Miliar.
Setelah rampung pembangunan tahap pertama, akan dilanjutkan pembangunan tahap kedua.
Dengan pembangunan yang ada, harapan kesejahteraan nelayan akan lebih meningkat.
Apabila dermaga tersebut rampung dibangun, maka nelayan akan mudah dalam memarkirkan perahu mereka.