Direncanakan Sejak 2019, Pelabuhan Perikanan Nusantara Korbankan 31 Unit Rumah Warga, Disantuni Baznas

Proses pembongkaran 31 unit rumah milik warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Selasa, 21 Januari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN - Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melaksanakan pembongkaran 31 unit rumah milik warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pembongkaran ini dilakukan di kawasan yang akan digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), sebuah proyek strategis berbasis teknologi Blue Smart Fishery Port.

Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah Syahili, S.IP., M.Si, melalui Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan PPN ini telah direncanakan sejak tahun 2019. 

BACA JUGA:Warem di Kaur Mulai Bikin Risih Warga, Siap-Siap Dibongkar Paksa, Jika Pemiliknya Bandel

Sementara itu, Pemkab Kaur telah menyediakan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan pelabuhan.

Pembongkaran rumah ini menggunakan bantuan satu unit alat berat jenis excavator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kaur. 

"Proses pembongkaran diperkirakan selesai pada satu hari, meskipun beberapa warga masih berada di lokasi saat pembongkaran berlangsung," ujarnya.

BACA JUGA:Pertengahan Oktober, 31 Rumah Warga Pasar Lama Akan Dibongkar, Ini Penyebabnya

Meskipun warga yang terdampak relokasi ini tidak menerima kompensasi atau ganti rugi dari Pemda Kaur. Namun mereka diberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta per kepala keluarga (KK).

Santunan ini disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban warga yang harus mengosongkan rumah demi kelancaran pembangunan proyek tersebut.

"Pelabuhan ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur perikanan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan hasil laut di wilayah tersebut, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," urai Syafriandi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Sebanyak 33 Rumah Warga Dibongkar Menggunakan Excavator

Lanjutnya, setelah pembongkaran selesai, tahapan berikutnya adalah lelang proyek yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025.

Proses fisik pembangunan pelabuhan akan dimulai setelah lelang selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan