Warem di Kaur Mulai Bikin Risih Warga, Siap-Siap Dibongkar Paksa, Jika Pemiliknya Bandel

RAPAT WAREM : Kabag Ops Kompol Sultoni, SH bersama tokoh agama, camat dan pemerintahan desa menggelar rapat bersama, Rabu 12 Juni 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN - Maraknya warung remang-remang (Warem) yang ada di Desa Talang Tinggi dan Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning membuat masyarakat desa mulai resah. 

Dengan begitu Polres Kaur Polda Bengkulu, bersama unsur kecamatan, pemerintahan desa dan tokoh agama Kecamatan Tanjung Kemuning, Rabu 12 Juni 2024 melakukan rapat untuk mengambil tindakan dalam penertiban yang akan dilakukan. 

Dari rapat yang dilakukan, disepakati tahap pertama pemilik Warem akan diimbau agar tidak membuka Warem tersebut.

BACA JUGA:Dijamin PD! 4 Motor Ini Cocok untuk Tinggi Badan 150 Cm

BACA JUGA:Bukan Hanya Pendingin Mesin! Ini Dia Fungsi Penting Radiator Motor Perlu Diketahui

Apabila nantinya tetap membandel maka tindakan tegas akan dilakukan.

“Dari hasil rapat yang dilakukan, langkah awal akan diberikan sosialisasi ke pemilik warung untuk tidak membuka Warem tersebut. Selanjutnya apabila tidak diindahkan akan diambil tindakan tegas,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sultoni, SH, Rabu 12 Juni 2024. 

Dikatakannya, rapat dengan pembahasan langkah penertiban Warem yang telah meresahkan warga di sekitar berawal dari laporan masyarakat. Dengan begitu dilakukan rapat bersama. 

BACA JUGA:Pemerintah Akan Kembali Saluran 159 Ton Beras Bapang ke Masyarakat

Sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran paksa, pemilik Warem diminta tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan serta berinisiatif membongkar Warem dengan sendiri. 

Apabila imbauan yang diberikan tidak diindahkan, maka akan dibentuk tim dengan melibatkan Pemda Kaur, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk membongkar paksa Warem tersebut.

Lanjutnya, apabila langkah pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah desa, kecamatan hingga pihak Polsek Tanjung Kemuning tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Sebelum tindakan dilakukan, diharapkan pemilik Warem membongkar dengan sendirinya.

BACA JUGA:Mungkin Termasuk Mobil Anda, 3 Mobil yang Menjadi Ikon Industri Otomotif Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan