Selain itu, pemutihan pajak juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memperbarui status kendaraan mereka, sehingga dapat menghindari masalah hukum yang mungkin timbul akibat kendaraan yang tidak terdaftar.
Bagi pemerintah, pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka panjang.
Dengan lebih banyak pemilik kendaraan yang membayar pajak, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan meningkat, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Punya Performa yang Mumpuni, Segini Besaran Pajak yang Harus dibayar pemilik Honda PCX 160!
Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dikutip dari www.tempo.co, berikut adalah jadwal pemutihan pajak di beberapa provinsi di Indonesia:
1. Jawa Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.
2. Riau
Pemerintah Provinsi Riau menggelar pemutihan pajak dari tanggal 9 September 2024 sampai dengan 15 Desember 2024.
3. Aceh
Pemutihan pajak di Aceh digelar sejak awal Maret 2024 hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Nyaman dan Efisien untuk Keluarga, Yuk Intip Besaran Pajak Daihatsu Sigra di Sini!
4. Kalimantan Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar program pemutihan pajak sejak tanggal 19 Jumi 2024 sampai tanggal 20 Desember 2024.
5. Jawa Tengah