KORANRADARKAUR.ID- Sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Jajaran Polri diminta lakukan pemberantasan Narkoba dan Judol (judi online).
Atas dasar perintah presiden ini Polri makin gencar memberantas peredaran narkoba dan judi onlen di Indonesia.
Sesuai dengan instruksi Presiden RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak setelah mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih.
Satu bulan dari instruksi Presiden RI jajaran polri telah berhasil mengungkapkan tiga badar narkoba jaringan internasional.
Selain itu, Polri juga telah mengungkap bandar judi online yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Salah Satunya Akibat Judi Online, 11 PNS Kaur Direkomendasi Cerai
Dengan keberhasilan jajaran Polri, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membongkar kasus narkoba dan Judol jaringan internasional.
Pengungkapan kasus tersebut bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam mengungkapkan kasus Judol Kapolri membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.
Instruksi penindakan judi online disampaikan Kapolri ke seluruhan satuan Polri baik jajaran Mabes hingga Polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
BACA JUGA:Sabangi SMAN 2 Kaur, Bhabinkamtibmas Ingatkan Siswa Tidak Main Judi Online
Selain judi online, juga Kapolri berkomitmen melakukan penindakan dan pembongkaran kasus narkoba.
Ini untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.
Penangkapan jaringan narkoba internasional, bagian dari komitmen penuh kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.