Pemberantasan Narkoba dan Judol Makin Gencar Dilakukan Polri, Hingga Jaringan Internasional

Kamis 07 Nov 2024 - 08:38 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Sebab dampaknya yang demikian kompleks dalam kehidupan masyarakat.

Narkoba dan judi onlen sangat merusak kehidupan masyarakat dan persolan yang harus di musnahkan karena akan merusak dan mengakibatkan berbagai persolan baik itu peningkatan  kriminalitas, ekonomi dan masalah lain.

BACA JUGA:Judi Online Hantui Pelajar Kaur, Polisi Ambil Langkah Cepat

Di sisi lain,  juga mengapresiasi penyelesaian masalah lain, utamanya persoalan judi online yang merebak menghancurkan generasi muda di Indonesia.

Saat ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik Judol berskala jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah.

Pada Bulan Oktober 2024, Polri mengungkap pelaku  judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah.

Tujuh  tersangka, dengan satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China. 

Upaya ini di lakukan sebagai bentuk komitmen Polri tentunya dalam rangka memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan. 

BACA JUGA:Meutya Hafid Persilahkan Polri Dalami Kasus Judi Online yang Jerat Pegawai Komdigi

Selain itu juga untuk memberantas kasus judi onlen di Indonesia, Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sepakat akan berkolaborasi dalam melakukan penindakan kasus judi onlen tersebut. 

Saat ini Polri bersama Kementerian Komdigi sepakat untuk bekerjasama dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.

Ia mengatakan dalam menangani kasus judi onlen yang melibatkan pegawai Komdigi, telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi.

Kerja sama dalam melakukan bersih- bersih untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan Presiden RI. 

Kategori :