INFORMASI PENTING! Inilah Kategori Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024

Senin 04 Nov 2024 - 15:37 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

Sementara, untuk pelamar tenaga honorer ang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah), bisa mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Dengan demikian, tenaga honorer dengan kriteria di atas dapat mengikuti proses seleksi PPPK 2024, baik yang berbasis data BKN maupun tidak.

Pemerintah memberikan kesempatan yang sama menyediakan seluruh penerima tenaga honorer agar dapat menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024

Ini sesuai dengan komitmen pemerintah yang perlu meninjau laporan honorer tahun 2024.

Namun ada beberapa kriteria honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024 yaitu sebagai berikut:

1. Honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024

Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan formasi, namun tidak mengikuti proses seleksi PPPK 2024 tidak dapat diangkat sebagai ASN.

Hal ini ditentukan oleh MenPAN - RB, di mana untuk menjadi ASN harus melewati seleksi PPPK 2024 terlebih dahulu karena tidak ada pengangkatan secara langsung. 

BACA JUGA:Honorer Harus Tahu, 7 Aturan dalam Melakukan Sanggahan PPPK 2024

BACA JUGA:Honorer Non Database BKN Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Asal Penuhi Syarat Ini

2. Honorer yang lulus seleksi administrasi namun tidak ikut seleksi kompetensi.

Bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK, semua tahapan seleksi harus diselesaikan sampai akhir, apabila ada satu yang tidak diselesaikan maka tidak dapat ditugaskan pada PPPK 2024.

3. Honorer yang sudah lulus seleksi kompetensi namun tidak ikut pemberkasan

Penting untuk Anda ketahui, bahwa apabila honorer sudah menyelesaikan semua tahapan seleksi namun ketika di akhir tidak mengikuti pemberkasan, maka tidak bisa diangkat jadi PPPK.

Nah itulah tadi informasi mengenai 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 meskipun terdata di BKN. ***

Kategori :