Harus Diketahui, 2 Syarat yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Sanggahan Pelamar PPPK TMS

Jumat 01 Nov 2024 - 10:14 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

Jika ditemukan kesalahan yang terletak pada verifikator, sah saja jika melakukan sanggah. Namun, berbeda halnya jika kesalahan terletak pada pelamar itu sendiri.

Maka sanggah tidak akan mengubah hasil dan dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2024 tahap pertama.

Nah, demikianlah informasi mengenai 2 hal penting syarat pengajuan sanggah bagi pelamar TMS dalam seleksi administrasi PPPK 2024.

Dengan begitu, cata 2 hal penting syarat pengajuan sanggah bagi pelamar yang terverifikasi TMS pada seleksi administrasi PPPK 2024 semoga bermanfaat. *

Kategori :