Selain itu, juga masukkan kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar. Setelah semuanya lengkap diisi Submit
2. NIK Tidak Dapat Diproses
Cara Cek NIK vi WhatsApp:
- Kirim Whatsapp ke Nomor 0811-8005-373.
-Ketik menu lalu kirim. Nantinya akan mendapatkan balasan.
- Apabila sudah mendapatkan balasan, Anda tekan pilih di sini lalu tekan nomor 2 pengaduan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu 2024 Membeludak, Cek di Sini Formasi yang Sepi Pendaftar
-Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
- Nah setelah mendapatkan isi panduan tersebut lalu sumbit dengan benar dan tunggu balasan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) berupa:
- NIK (16 Digit Nomor)
- Nama_Lengkap
- Nomor_Kartu_Keluarga (16 Digit Nomor)
- Permasalahan
Untuk format permasalahannya, kalian bisa Gunakan cek NIK. Kemudian, tunggu jawaban Kemendagri
Selain itu, cek NIK Melalui SMS: