Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Gampang-Gampang Susah, Begini Cara Mengatasi NIK Jika Tidak dapat Diproses

Rabu 23 Oct 2024 - 06:57 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Selain itu, juga masukkan kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar. Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Tidak Dapat Diproses

Cara Cek NIK vi WhatsApp:

- Kirim Whatsapp ke Nomor 0811-8005-373.

-Ketik  menu lalu kirim. Nantinya akan mendapatkan balasan.

- Apabila sudah mendapatkan balasan, Anda tekan pilih di sini lalu tekan nomor 2 pengaduan.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu 2024 Membeludak, Cek di Sini Formasi yang Sepi Pendaftar

-Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.

- Nah setelah mendapatkan isi panduan tersebut lalu sumbit dengan benar dan tunggu balasan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) berupa:

- NIK (16 Digit Nomor)

- Nama_Lengkap

- Nomor_Kartu_Keluarga (16 Digit Nomor)

- Permasalahan

Untuk format permasalahannya, kalian bisa Gunakan cek NIK. Kemudian, tunggu jawaban Kemendagri 

Selain itu, cek NIK Melalui SMS:

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Kaur 2024 Belum Tuntas, BKPSDM Belum Bisa Pastkian, Cek di Sini Penjelasannya

Kategori :