1. Pasfoto
2. Swafoto/Selfie
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR)
6. Transkrip Nilai
7. Surat Penugasan Guru
8. Surat Keterangan Kerja
9. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
Syarat Daftar PPPK 2024:
1. Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat
2. Usia pelamar minimal dua puluh tahun dan paling tinggi satu tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun bahkan lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/kepolisian negara RI.
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak bersetatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
Kategori :