Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Guru Honorer Berusia 57 Rela Daftar Seleksi PPPK Hingga Viral di Sosmed

Minggu 13 Oct 2024 - 15:43 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Pertamakali menjadi pengetahuan publik adalah ketika Ahmad Aba Yani Jengot, pemilik akun Facebook , melakukan siaran langsung pada Rabu , 9 Oktober 2024.

Ahmad Aba Yani Jengot menyatakan, usia 57 tahun kemudian memiliki SK Honorer 2005, sekarang sudah K2 dan sampai sekarang masih aktif di Korwil Madapangga.

Semua orang memberikan komentar sambil berdoa agar Abdullah diangkat dan diterima sebagai PPPK.

"Alhamdulillah semoga dipermudahkan," tulis Ardy Deo di kolom komentar.

Dalam video tersebut,  Abdullah tampak membantu guru - guru merapikan dokumen-dokumen pendaftaran mereka.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Setiap Jabatan Memiliki Aturan Batas Usia Berbeda, Begini Ketentuannya

Doa semua orang kemungkinan besar akan terkabul dan terwujud untuk Abdullah bin Mansur.

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui KemenPAN - RB dan BKN, guru honorer eks THK-II menjadi prioritas kelulusan.

Meski hanya berbasis berdasarkan SMA, kategori pendaftar THK-II menjdi  peringkat kedua setelah mengutamakan pendaftar.

Saat diterima dan diangkat menjadi PPPK nanti, Abdullah akan menerima gaji yang cukup besar.

Sebagaimana diketahui bahwa gaji PPPK lulusan SMA berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 adalah Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900.

Semoga proses pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 dari Abdullah bin Mansur berjalan lancar dan sesuai harapan. 

Kategori :