Pendaftaran PPPK 2024, Setiap Jabatan Memiliki Aturan Batas Usia Berbeda, Begini Ketentuannya

Minggu 13 Oct 2024 - 15:28 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Dengan demikian, pentingnya mengetahui persyaratan sesuai jabatan.

MenPAN-RB menekankan bahwa persyaratan usia yang berlaku tidak hanya mengacu pada jabatan tetapi juga pada jangka waktu perjanjian kerja.

Artinya, instansi pemerintah berhak menyesuaikan batas usia tertinggi sesuai kebutuhan jabatan dan durasi perjanjian kerja yang ditetapkan.

Oleh  sebab itu, Ini menjadi perhatian penting bagi para pelamar, terutama yang berstatus tenaga honorer. Dengan mengetahui persyaratan usia yang tepat dapat memengaruhi peluang kelulusan pada tahap seleksi administrasi.

Bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 gelombang kedua, sangat penting untuk memeriksa kembali persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA:MenPAN - RB Bocorkan Mekanisme Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Golongan ini Akan Lulus

Selain usia, pelamar juga harus memastikan bahwa mereka memenuhi kualifikasi pendidikan, memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku jika jabatan mensyaratkan.

Pelamar PPPK 2024 juga harus mematuhi peraturan kesehatan jasmani dan rohani yang berbeda-beda tergantung pada posisi yang dilamar.

Maka dari itu, jangan sampai melewatkan kesempatan hanya karena tidak memenuhi persyaratan usia atau kualifikasi lainnya.

Segera cek persyaratan jabatan yang ingin kamu lamar, dan pastikan semua dokumen lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Kategori :