Pendaftaran PPPK 2024 : Banyak Honorer Dinyatakan TMS, Ini Penyebabnya

Jumat 11 Oct 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Banyak pelamar tenaga honorer menghadapi kesulitan dalam tahap verifikasi administrasi selama proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Sementara berdasarkan laporan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menunjukkan bahwa jumlah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi atau berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) terus meningkat. 

Juga terjadi dalam formaasi teknis dan kesehatan, di mana banyak pelamar menyatakan bahwa mereka tidak mememnuhi standar administrasi. Dari 167.704 pelamar PPPK Guru, hanya 7.524 yang memenuhi syarat dan 110 dinyatakan TMS.

Hal serupa juga terjadi pada formasi teknis dan kesehatan, di mana puluhan pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Salah satu penyebab utama dari banyaknya pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi adalah. Ketidaksesuaian dokumen, terutama surat pengalaman kerja, karene hal itulah menyebabkan banyak kandidat yang tidak lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode 1: BKN Umumkan Ratusan Pelamar TMS

BACA JUGA:168 Pelamar CPNS Kaur Dinyatakan TMS, Sebagian Besar Salah Masuk Formasi

Dikutip dari yobandung.com, beberapa instansi menetapkan bahwa surat pengalaman kerja harus relevan dengan posisi yang dilamar dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Ketidaksesuaian ini menyebabkanpelamar dinyatakan TMS. Selain itu, pelamar sering mengabaikan pentingnya dokumen asli seperti transkrip nilai, KTP dan ijazah.

Untuk itu BKN mengingatkan bahwa dokumen yang diunggah harus dalam bentuk asli, bukan fotokopi dan seluruh data harus terbaca dengan jelas.

Pas foto juga menjadi perhatian, di mana pelamar diwajibkan mengunggah foto terbaru dengan latar belakang merah sesuai ketentuan.

BKN memberikan beberapa saran penting untuk membantu pelamar. Pertama, orang yang mengajukan lamaran diminta untuk membacakan pengumuman resmi dari instansi yang dilamar.

Pengumuman ini dapat berasal dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun kementerian atau lembaga.

Dalam upaya lain, pengumuman ini mencantumkan format surat lamaran, pernyataan dan dokumen lainnya yang harus diunggah. 

Kedua, kandidat harus memastikan bahwa semua file yang mereka unggah sesuai dengan format yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.

Kategori :