Khusus Pelamar PPPK Tahap Kedua! Begini Cara Verzal Ijazah di Kemendikbud

Pelamar PPPK tahap kedua perhatikan cara Verzal Ijazah di Kemendikbud--

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah kita ketahui, bahwa seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua telah dibuka sejak 17 November sampai 31 Desember 2024.

Meski tahap seleksi pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua masih berlangsug hingga saat ini, penting untuk mengetahui cara verzal ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Banyak calon pelamar terutama PPPK tahap kedua belum mengetahui apa itu verzal ijazah. Verzal ijazah atau Verifikasi ijazah merupakan tahap penting bagi guru yang berencana mendaftar ke Program Profesi Guru (PPG) atau ingin menjadi PPPK.

Dimana pelamar akan Verzal ijazah melalui platform info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Ini dapat digunakan untuk memastikan bahwa data guru telah diverifikasi dan dibedakan berdasarkan kriteria seleksi.

Sebagai informasi penting, bahwa proses Verzal ijazah wajib dilakukan secara mandiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi PPPK guru.

Namun, sebelum memulai Verval pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan ijazah S1/D4 untuk memeriksa nomor ijazah serta data terkait lainnya.

BACA JUGA:Pelamar Harus Tahu, Ini Materi Pokok Tes Kompetensi Teknis PPPK 2024

BACA JUGA:Informasi Penting! Ini Larangan Dalam Seleksi PPPK 2024, Bisa Langsung Didiskualifikasi

Lantas, bagaimanakah cara melakukan Verval ijazah di GTK Kemendikbud?

Nah, untuk mendapatkan informai ini dengana jelas, berikut dapat kalian lihat melalui laman GTK Kemendikbud:

1. Akses laman Info GTK.

2. Gunakan kredensial Anda untuk masuk ke akun Info GTK.

3. Cari di jendela akun Info GTK Anda.

4. Klik tombol biru dengan tulisan Verval Ijazah.

5. Isi formulir Verval ijazah Anda dengan data-data, seperti :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan