KORANRADARKAUR.ID – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dimulai.
Para pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini.
Salah satu prinsip penting yang perlu diperhatikan adalah perlunya menerapkan strategi pembelajaran aktif kepada peserta didik PPPK Guru.
Diketahui, pelamar PPPK Guru atau Teknis harus mengirimkan surat keterangan aktif mengajar.
BACA JUGA:Khusus Pelamar PPPK Guru! Berikut Ini Akan Dinilai MenPAN-RB
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK: Jangan Salah, Begini Cara Format dan Ukuran Dokumen yang Harus Diunggah
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memastikan bahwa para pelamar telah bekerja secara konsisten di lembaga yang relevan selama minimal dua tahun.
Dengan demikian, surat keterangan aktif mengajar harus ditanda tangani oleh kepala sekolah (Kepsek) tempat pelamar saat ini bekerja saat pendaftaran PPPK Guru.
Ketentuan ini ditujukan untuk memastikan bahwa peserta telah bekerja di institusi terkait setidaknya selama dua tahun.
Dalam pendaftaran PPPK Guru, surat keterangan aktif mengajar harus ditandatangani oleh Kepsek tempat pelamar bekerja saat ini.
Sementara itu, surat keterangan aktif mengajar harus ditandatangani oleh bekerja saat pendaftaran PPPK Guru.
Berikut panduan langkah-langkah dalam pembuatan surat keterangan tersebut bagi PPPK Guru dan PPPK Teknis.
1. Unduh Format Surat dari SSCASN
Dalam format surat keterangan aktif mengajar telah disediakan di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing atau di instansi yang dilamar.
Pelamar disarankan untuk mengunduh format dan menyesuaikannya sesuai kebutuhan tidak ada yang perlu ditambahkan atau dikurangi untuk memenuhi syarat.
BACA JUGA:PERHATIKAN! Begini Aturan Swafoto Seleksi PPPK 2024 yang Baik dan Benar