15. Gaji PPPK Golongan 15
- Rp 4.107.600 hingga Rp 6.746.200
16. Gaji PPPK Golongan 16
- Rp 4.281.400 hingga Rp7.031.600
17. Gaji PPPK Golongan 17
- Rp 4.462.500 hingga Rp 7.329.000
Sekadar informasi, gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tetap disesuaikan dengan masa kerja mereka. ***
Tags : #tenaga honorer
#reformasi birokrasi
#perpres nomor 11 tahun 2024
#pengangkatan pppk
#kebijakan gaji
#gaji pppk
#gaji honorer
Kategori :
Terkait
Rabu 08 Jan 2025 - 20:37 WIB
SEDIH! Ribuan Tenaga Honorer Bengkulu Selatan Resmi Dirumahkan, Ini Dampaknya
Rabu 18 Dec 2024 - 20:23 WIB
Pelamar PPPK Gelombang Kedua Masih Sedikit, Aturan Baru Memudahkan Honorer Diangkat Jadi PPPK
Rabu 27 Nov 2024 - 17:23 WIB
Diangkat Menjadi PPPK, Rini Widyantini: Ada 3 Kemampuan Harus Dimiliki Tenaga Honorer
Selasa 26 Nov 2024 - 11:15 WIB
Tidak Sembarang! Hanya Honorer Kriteria Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Minggu 24 Nov 2024 - 17:00 WIB
Pengangkatan PPPK hingga Akhir Tahun 2024, KemenPAN-RB Siapkan Langkah Strategis Ini
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 19:29 WIB
Sirkuit Padang Panjang Akan Jadi Tuan Rumah Road Race Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 19:40 WIB
Terbesar se- Provinsi, Produksi Jagung di Bengkulu Selatan Tembus 16.565 Ton per Tahun
Kamis 30 Jan 2025 - 19:59 WIB
6 Sosok Potensial Calon Ketua I DPD Golkar Bengkulu, Gusril dan Samsu Hingga Ridwan Mukti
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 20:35 WIB
Nunggu Deghian
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:21 WIB
23 PAUD Akan Terima DAK Pengadaan Alat Permainan, Totalnya Rp 1,1 Miliar
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:14 WIB