Lalu untuk kembali diingat, Untuk tahun 2024, BKN telah menyetujui kuota PPPK untuk Provinsi Bengkulu sebesar 600 formasi.
Kuota ini dibagi menjadi tiga sektor utama. Yaitu, 400 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 100 formasi untuk tenaga teknis.
Pembagian formasi ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor vital. Terutama pendidikan dan kesehatan, yang selama ini menjadi fokus pemerintah.
"Untuk Provinsi Bengkulu, kuota PPPK yang disetujui sebanyak 600 formasi. Rinciannya, 400 untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. Kami berharap kuota ini bisa memenuhi kebutuhan pelayanan di berbagai sektor," pungkas Gunawan.*