Tidak Ingin Ribet! Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 yang Mudah

Selasa 01 Oct 2024 - 15:16 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

Selain itu, perlu diperhatikan juga ukuran berkas yang akan digunakan harus sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan dalam PPPK 2024.

Apabila pelamr mengunggah dokumen dengan ukuran berkas yang melebihi ukuran berkas, maka dokumen tersebut dapat ditolak untuk proses pendaftaran PPPK 2024.

Namun jangan khawatir jika pelamar terlanjur mengalami kegagalan dalam pengunggahan dokumen seleksi PPPK 2024 ini.

Sebab, pemerintah melalui portal resmi sscasn.go.id/ telah memberikan solusinya bagi pelamar PPPK 2024.

Solusi tersebut adalah dengan melalukan refresh pada halaman dan kembali memastikan ukuran serta jenis file agar sesuai dengan aturan yang disyaratkan.

BACA JUGA:BKN Rilis Surat Terbaru untuk Seleksi PPPK 2024, Notifikasi Bagi Honorer

BACA JUGA:TERBARU! Setelah Diundur, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2024

Dengan demikian, untuk informasi tambahan, ada 7 file yang harus diunggah dalam seleksi PPPK 2024 dalam bentuk file jpeg/jpg dan pdf.

Adapun dokumen berbentuk file jpeg/jpg adalah sebagai berikut.

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah

2. Scan Swafoto

3. Scan KTP

Dokumen berbentuk file pdf adalah sebagai berikut.

1. Scan Surat Lamaran

2. Scan Ijazah + Serdik/STR

3. Scan Transkrip Nilai

4. Scan Dokumen Pendukung

Nah itulah tadi informasi mengenai cara mengunggah dokumen seleksi PPPK 2024 dengan cepat semoga bermanfaat dan membantu. ***

Kategori :