Resmi Ditetapkan MenPAN-RB, Ini Syarat Tambahan Guru Swasta untuk Melamar PPPK 2024

Kamis 26 Sep 2024 - 11:08 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

1. Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara selama dua tahun, yang merupakan hukuman pengadilan yang sudah berlaku.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak hormat.

3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (Parpol).

4. Memiliki kualifikasi akademik yang memenuhi persyaratan pekerjaan.

5. Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan

BACA JUGA:Kantongi Kuota 1.980, Bengkulu Tengah Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit  TNI Tentara Polri.

7. Tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran dalam seleksi calon ASN.

8. Tidak berstatus sebagai seleksi calon ASN yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran.

Persyaratan khusus pelamar PPPK Guru 2024:

1. Harus memiliki kualifikasi akademik S1, D4 atau sertifikat pendidik.

2. Peserta harus mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik.

3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi lima puluh sembilan tahun pada saat pendaftaran. 

Kategori :