Kota ini menetapkan UMR Rp 4.670.791.
11. Kabupaten Gresik
Kabupaten/Kota utamakan kesejahteraan pekerja tahun 2024 yang ke-11 adalah, Kabupaten Gresik.
Kabupaten ini menetapkan UMR sebesar Rp 4.642.031.
12. Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten/Kota utamakan kesejahteraan pekerja tahun 2024 yang ke-12 atau yang terakhir yaitu, Kabupaten Sidoarjo.
Daerah menetapkan UMR sebesar Rp 4.638.582. ***
Kategori :