3. Mengklik tombol Beli/Bayar
BACA JUGA:Berdiri 54 Tahun Silam, Ini Nama 12 Orang Pernah Duduki Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu
4. Setelah itu, akan muncul detail Tagihan SIGNAL yang harus dibayarkan. Setelah itu, klik tombol "Lanjut"
5. Selanjutnya, pilihlan metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Bisa juga melakukan pembayaran langsung di Alfamart atau Indomaret
6. Setelah transaksi pembayaran berhasil, silakan cek aplikasi SIGNAL untuk pengaturan pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui fitur E-Samsat online yang ada di Tokopedia.
BACA JUGA:Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Rugi Dong! Simak 3 Keuntungannya
Berikut langkah-langkah pembayaran pajak di E-Samsat Online di Tokopedia:
1. Ketik "Samsat" di kolom pencarian Tokopedia, kemudian pilih "Loket Pajak Tokopedia"
2. Lalu pilih "E-Samsat"
3. Pilihlah wilayah dan masukkan kode bayar (yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat).
4. Mengklik "Cek Tagihan" lalu pilihlah metode pembayaran.
5. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di layanan Samsat daerah masing-masing.