Terpisah, Inspektur Kaur Harika, SE mengatakan, pihak tim auditor Inspektorat sudah melakukan audit anggaran DD 2022 dan 2023 sesuai hasil laporan warga pada Kejari Kaur.
Dari hasil pemeriksaan kuat dugaan DD disalahgunakan dan tidak dimanfaatkan sesuai mana mestinya. Baik proyek pengadaan lampu jalan, pembangunan jalan rabat beton tidak terlaksana dan gaji Perades belum dibayarkan.
Selain itu, pihak Kejari Kaur sudah menemukan dugaan anggaran DD fiktif mengenai proyek dan gaji Perades. Dari hasil penyelidikan pihak Kejari Kaur ada dugaan mark up yang dilakukan oleh Kades.
“Atas dasar laporan warga, DD Gunung Kaya diaudit,” terangnya.
Disampaikannya, Kades Yayan Sujarmanto dan Perades akan dimintai keterangan terkait masalah gaji dan juga pembangunan.
Kini sedang melakukan proses pelimpahan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Sementara audit dilakukan pada Januari dan Februari 2024.*